Nur Alam tercatat miliki harta sebesar Rp30 miliar lebih
KPK juga memeriksa tiga orang dari pihak swasta, Ratih Dewihandajani, Yudhistira Setyawan, serta Teguh Budiyanto
Gatot yang sudah tiba di KPK enggan berkomentar
. Dia lebih memilih terus berjalan ke arah mobilnya yang sudah menunggu di samping lobi KPK
Nantinya pemanggilan terhadap Nur Alam itu akan menjadi pemeriksaan perdana pada tahap penyidikan
Kuat dugaan Ridho mengetahui proses menerbitkan SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan dan Persetujuan IUP
Menurut Yuyuk, soal penahanan ada di tangan penyidik
Lelaki yang tampil mengenakan baju batik merah ini irit bicara saat disinggung awak media soal kasus tersebut
Tak ditahan, Nur Alam melenggang bebas meninggalkan KPK dengan sejumlah anak buah dan pendukung
Istri Burhanuddin, Patmawati Kasim juga telah diperiksa oleh KPK